
Berita TerbaruALL POSTS
Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah new
Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas Ibu Rita Erawati menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Ruang Rapat SS 1-2 Bappenas, Menteng Jakarta Pusat, Senin (16/4) pagi. Dalam sambutannya beliau berharap kepada para peserta sosialisasi agar dapat menularkan pemahaman subtansi Perpres Pengadaan Barang/Jasa tersebut kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa terkait.
Selain dihadiri Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, turut hadir pada sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif tentang Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini adalah Bapak Gellwynn Jusuf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas. Dalam arahannya beliau menyampaikan, karena tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas adalah di bidang perencanaan dan pembangunan nasional maka perlu dilihat efektifitas belanja pemerintah dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru ini.
“Dengan adanya Perpres yang baru ini apakah akan mempengaruhi proses pengadaan barang dan jasa yang selama ini dilaksanakan? Sehingga kami memberikan kesempatan terhadap Bapak/Ibu yang hadir untuk bertanya apabila masih ada yang belum jelas agar Perpres ini bisa kita jalankan dengan baik”, tambah beliau.
Setelah arahan Bapak Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, selanjutnya Bapak Fadli Arif, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP menyampaikan paparannya sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut Bapak Fadli Arif menerangkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
“Salah satu tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan serta dapat diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia” tambah beliau.
Sosialiasi yang dihadiri oleh seluruh kementerian/lembaga serta pejabat terkait tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang antusias dari semua peserta.

Knowledge Sharing antara Kementerian PPN/Bappenas dengan BPJS Kesehatan terkait Konsep RIA sebagai Metodologi dalanm Penyusunan Peraturan Perundang-undangan new
Bertempat di ruang rapat Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis pagi (8/3/2018), berlangsung acara diskusi dan Sharing Knowledge antara Komite Audit Badan Pengawas BPJS...
RAPAT KOORDINASI PENATAAN REGULASI DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN USAHA new
Redaksi JDIH BAPPENAS
<< ALL POSTS >>

Ulasan redaksi JDIH Bulan Mei 2014: Membumikan UU Aparatur Sipil Negara
Membumikan Undang-Undang Tentang Aparatur Sipil Negara
Apabila dicermati dalam pemberitaan
beberapa minggu terakhir ini, maka telah nampak bahwa geliat implementasi
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU No. 5 Tahun 2014) telah mulai
dirasakan. Selain telah diinformasikannya persiapan pembukaan lowongan bagi
40.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Kewajiban Pemberian Bantuan Hukum Bagi Pegawai Berdasarkan UU ASN
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara atau disingkat UU ASN merupakan Undang-Undang baru yang dibentuk
sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian sebagaimana diubah dengan UU nomor 43 Tahun 1999. Dengan ditetapkan
UU ASN ini, terjadi beberapa perubahan mendasar yang berdampak terhadap
kedudukan, jabatan, hak dan kewajiban Pegawai Negeri Sipil. Salah satu
perubahan yang terjadi adalah adanya kewajiban pemerintah untuk memberikan
bantuan hukum baik bagi PNS (Pasal 92 ayat (1) d UU ASN) maupun bagi...
<< ALL POSTS >>

The Virtue and Problems of Indonesian Development Trust Funds
by: Hendra Wahanu Prabandani
Development trust funds emerged along with foreign aid itself. They
emerged with the evolution of aid conditionality provided by international
donors to the recipient countries. The Paris Declaration in 2005, signed by
over a hundred donor agencies and recipient governments, attempted to change
the nature of...


Landasan Hukum dan Kebebasan Berkontrak bagi Kementerian PPN/BAPPENAS dan Mitra di Dalam dan Luar Negeri
oleh:
Adi Haryo Yudanto, SH, MH, BKP[1]
Pertanyaan Hukum

BEBERAPA LANGKAH TERKAIT PENGAKHIRAN DANA PERWALIAN MCAI-NDONESIA
oleh: Hendra Wahanu Prabandani
Salah satu aspek yang tidak banyak dibahas dalam siklus penyelenggaraan dana perwalian adalah tahap penutupan atau pengakhiran dana perwalian. Mengenai hal tersebut, Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2011 tentang Dana Perwalian hanya menyatakan bahwa Dana Perwalian ditutup berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian (hibah). Oleh karena dana perwalian di Indonesia berbasiskan perjanjian hibah antara pemerintah...


Presentasi TerbaruALL POSTS
STRATEGI PENYUSUNAN NASKAH KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJASAMA DI INSTANSI PEMERINTAH new
OUTLINE PRESENTASI:
1. PROFIL PELAKSANAAN KERJASAMA DI BAPPENAS
2. BEBERAPA ISU PENTING
3. SEKILAS TENTANG PERJANJIAN PUBLIK
4. RISIKO HUKUM PERJANJIAN PUBLIK
5. MANAJEMEN PERJANJIAN PUBLIK
6. RIVIEW PERJANJIAN PUBLIK
7. DUKUNGAN SISTEM INFORMASI
... By: Hendra W. Prabandani, SH, MH, LL.M
TACKLING CORRUPTION IN INDONESIA: GOVERNMENT EFFORTS ON CORRUPTION PREVENTION AND ERADICATION
OUTLINE:
NATIONAL DEVELOPMENT PLANNING ON HUMAN RIGHTS
Paparan dengan judul "NATIONAL DEVELOPMENT PLANNING ON HUMAN RIGHTS", disampaikan oleh Reghi Perdana, SH, LLM (Ministry of National Development Planning), disampaikan pada International Conference on Corporate - Human Rights Due Diligence, tanggal 1 November 2016 di
